Perubahan APBD Tomohon 2023: Belanja Daerah Naik, Pendapatan Turun

Tomohon, CAKRAWALA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wal Kkota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kota Tomohon Tahun 2023, Kamis 28 September 2023.

Dalam rapat paripurna ini terungkap pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 637.741.572.304, mengalami penurunan menjadi Rp 632.505.213.356.

Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 662.778.971.302, naik menjadi sebesar Rp 676.433.751.418. Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 25.037.398.998 mengalami kenaikan sebesar Rp 43.928.538.062.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama dan persetujuan untuk penetapan Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2023.

“Besar harapan kami melalui sentuhan anggaran belanja pemerintah daerah dapat berdampak pada aktivitas perekonomian di daerah khususnya di Kota Tomohon sehingga dengan demikian dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, dua fraksi masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Restorasi Nurani lewat juru bicaranya Julianita Sheidy Chintya Wongkar BBus Mcomm dan Stanly Wuwung ST dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version