Pengesahan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Paling Lama 20 Hari

CAKRAWALLA – Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Senin (25/01/2021).

Sompotan dalam sambutannya mengatakan pengesahan pengangkatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kota Tomohon yang disampaikan DPRD Kota Tomohon kepada menteri melalui gubernur.

Pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil wali kota terpilih dilakukan oleh menteri dalam waktu paling lama dua puluh hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap dimana surat keputusan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada mendagri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon periode 2021-2026.

Oleh karena itu dikatakannya dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Tomohon terpilih tahun 2020.

“Kami ucapkan selamat kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020. Pemerintah daerah tentu akan selalu mendukung tugas dan fungsi serta wewenang DPRD Kota Tomohon sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku demi pembangunan dan kemajuan Kota Tomohon di masa yang akan datang,” ujar Sompotan.

Hadir juga pada Rapat paripurna ini Wali Kota Terpilih Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Terpilih Wenny Lumentut SE, Kajari Tomohon Immanuel Richendryhot SH MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE, Danramil Tomohon Kapten Inf Djuris Sahese, Penjabat Sekkot Tomohon Dr Juliana Karwur MKes MSi, Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut bersama Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan bersama Komisioner Bawaslu, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version