Pendapatan Diproyeksikan 765 M, Pemkot Tomohon Ajukan Rancangan KUA APBD-PPAS 2022

CAKRAWALLA – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 diajukan Pemerintah Kota Tomohon dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (03/09/2021).

Dalam penjelasannya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan, penyusunan KUA APBD dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2022.

Dalam Rancangan KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2022, secara garis besar pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 765.591.090.069. Pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000. Dan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 767.591.090.069.

“Melalui tahapan pembahasan ini, saya berharap akan menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022 sebagaimana tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup,” beber wali kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version