Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon menyiapkan anggaran sebesar Rp 19.204.988.082 guna penanganan COVID-19.
Untuk kesehatan sebesar Rp 5.994.014.000, bantuan pangan bagi pekerja tidak tetap terdampak Rp 11.308.000.000, penanganan BPBD, Dikbud dan SKPD lainnya Rp 1.902.974.080.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc kepada sejumlah wartawan, Kamis (02/04/2020).
“Khusus bantuan kepada pekerja bukan penerima upah bulanan seperti tukang ojek dan sebagainya sementara disusun untuk kriteria dan Dinas Sosial sedang melakukan pendataan di setiap kelurahan,” tuturnya.
Adapun persyaratannya, minimal warga Kota Tomohon yang dibuktikan dengan KTP dan KK, memiliki mata pencarian tunggal sebagai pekerja bukan penerima upah bulanan dan tidak sebagai pensiuan ASN, karyawan serta tidak menerima PKH, penerima sembako. “Direncanakan akhir minggu depan sudah dapat dilaksanakan dan bantuan yang diberikan adalah berupa natura,” ujar Lolowang.