Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE yang didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Kamis (03/11/2022).
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan, Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021–2026.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 disusun berpedoman pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan pada 11 Juli 2022 kepada DPRD serta mempedomani dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.
Sesuai ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD pada 12 September 2022 sesuai ketentuan yaitu minggu kedua bulan September kemudian dibahas dan disetujui bersama.
Senduk SH dalam penjelasannya menyampaikan garis besar APBD Tahun 2023 pada sektor Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp 645.877.810.000, Belanja diproyeksikan Rp 647.364.210.000 dengan perincian: Pendapatan Asli Daerah Rp 60.251.000.000, Pendapatan Transfer Rp 577.672.713.000, Pendapatan lain-lain sah Rp 7.954.097.000, Penerimaan pembiayaan Rp 15.849.283.640, Pengeluaran pembiayaan Rp 14.362.883.640 dan Pembiayaan netto Rp 1.486.400.000.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu SH, Kasie Intel Kejari Tomohon Oktavianus Stefanus Tumuju SH serta Danramil Tomohon Kapten Armet Charles Zardak Sonlai.