Tomohon, CAKRAWALA – Caroll Senduk SH melantik 45 orang Staf Khusus (Stafsus) Wali Kota Tomohon di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (19/10/2021). Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 180/Bag.Hukum/SK/X/317-2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2021.
Senduk dalam sambutannya mengatakan, dalam upaya pencapaian visi dan misi wali kota dan wakil wali kota maka salah satu upaya yang dilakukan adalah melantikan para staf khusus walikota dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat dan bertanggung jawab menyampaikan laporan kinerja sebagai wujud akuntabilitas kinerja kepada walikota dan wakil walikota.
“Saya meyakini bahwa saudara-saudara yang baru dilantik dipilih karena memiliki segudang pengalaman, kecakapan, kemampuan serta profesional dalam mengemban tugas jabatan tersebut,” tuturnya.
Pelantikan ini kata wali kota merupakan salah satu kebutuhan dalam sebuah dinamika organisasi, terutama dalam kerangka penyesuaian terhadap perkembangan lingkungan organisasi itu sendiri baik secara internal maupun eksternal.
“Kepada yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan masuk dalam ekosistemnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik, lebih cepat dan lebih efisien,” beber Senduk.
Kepada seluruh staf khusus yang baru dilantik wali kota mengingatkan tentang tugas memberikan saran dan pertimbangan atas isu strategis kepada wali kota dan wakil wali kota sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing demi tercapainya visi dan misi wali kota dan wakil wali kota.
“Karena kemajuan Kota Tomohon saat ini maupun di masa yang akan datang sangat tergantung pada sejauh mana aparatur pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat menyikapi berbagai kebijakan, program serta dinamika dan kompleksitas permasalahan yang terjadi saat ini,” ujar wali kota.