Tomohon, CAKRAWALA – Pemkot Tomohon menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2021 di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis (14/10/2021).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME saat menyampaikan sambutan wali kota mengatakan, pengelolaan BUMD dan BLUD perlu dioptimalkan agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah.
“Karena tujuan didirikannya BUMD adalah untuk mendapatkan pendapatan lain di luar pajak serta membantu pembangunan daerah yang dapat memajukan perekonomian daerah dan nasional sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan tercipta masyarakat adil dan makmur,” ujarnya.
Begitu pula dengan BLUD sebagai satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Dikatakannya, pendirian BUMD dilakukan oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah dan BUMD merupakan badan usaha yang menyediakan barang dan jasa untuk mendapatkan laba dan hasilnya menjadi salah satu unsur dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini menjadi tolak ukur kemampuan daerah dan sebagai cerminan kemandiriaan daerah tersebut. Oleh sebab itu, BUMD harus memberikan nilai tambah dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja.
“Pemerintah Kota Tomohon mengelola dua BUMD yakni PD Pasar dan PDAM serta satu BLUD yakni Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah. Selaras dengan adanya BUMD dan BLUD, tentu akan memberikan fleksibilitas dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan semata dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Roring.
“Oleh karena itu praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing. Besar harapan kami semoga BUMD dan BLUD dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga dapat menjawab tuntutan kebutuhan ekonomi dan pelayanan kesehatan pada masyarakat agar pelayanan publik dapat meningkat,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini Karo Perekonomian Setda Provinsi Sulut diwakili Kasubag BLUD Henk Mongi STP, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Yang juga Plt Kabag Ekonomi Ir Nova Rompas, para Direktur BUMD dan BLUD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.