CAKRAWALLA – DPRD Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon.
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat yang dilaksanakan melalui video conference dari ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Sabtu (26/09/2020).
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan naskah keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon dan Berita Acara Penarikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2013-2033 dan dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA. (*)