Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar rapat tentang kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Daerah (PPSU), Senin (16/03/2020).
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST mengatakan, rapat kali ini mengagendakan pembahasan lanjutan dari ranperda tersebut dimana menurutnya sudah memasuki tahap yang cukup penting.
“Dalam rapat ini kita membahas sejumlah poin penting dimana salah satunya adalah keharusan kewajiban developer untuk menyerahkan asset dan memang ada yang tidak ke pemerintah sehingga menjadi milik pemerintah,” tutur politisi Partai Golkar.
Dikatakannya, dengan adanya penyerahan tersebut untuk pemeliharaannya ke depan menjadi tanggung jawab pemerintah. “Seperti jalan, jaringan air, sampah. Jika nantinya sudah diserahkan kan dalam pemeliharaannya akan dilaksanakan oleh pemerintah. Jikalau tidak diserahkan tentu tidak akan ada kata pemeliharaan,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat ini sejumlah anggota pansus.