Mitigasi Dampak Pemberitaan Kejadian Ikutan Pascavaksinasi, Dinkes Tomohon Diminta Siapkan Jubir
CAKRAWALLA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor HK.02.02/III/10459/2021 Tentang Mitigasi Dampak Pemberitaan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Covid-19 yang ditujukan kepada para Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh lndonesia. Dalam surat edaran tersebut diungkapkan sejumlah hal yang harus dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni: 1. Persiapan…