Mono Turang Pilih Sosperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies Bagi Masyarakat Pangolombian

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Sosperda kepada masyarakat Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Caroline Mangowal SSos mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP di Country Ribs Resto & Cafe, Selasa (22/11/2022).

Angggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos mengatakan, Perda ini memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat agar terciptanya kehidupan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sebagai langkah menunjang pembangunan Kota Tomohon.

Dijelaskan politisi Partai Gerindra, pengendalian dan penanggulangan Rabies harus terus dilaksanakan dan didengung-dengungkan.

“Jangan pernah lelah karena ini penyakit selama Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan lain-lain masih berkembang biak, potensi penyakit tentu ada dan di Kota Tomohon tak lepas dari potensi itu,” beber anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon.

Legislator Dapil Tomohon III ini minta pemerintah yang memiliki sumber daya yakni sumber pendanaan agar tetap terus dan serius melakukan pengendalian dan penanggulangan rabies, sebab bagaimana pun rabies ini berbahaya.

“Dalam sosialisasi ini saya mengundang masyarakat Kelurahan Pangolombian guna memberikan edukasi dan informasi soal bahaya penyakit rabies dan memang berdasarkan data untuk saat ini sudah ratusan hewan yang divaksin di sana,” tambah mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon.

Sementara itu, drh John Karundeng Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Tomohon membeberkan, Pemerintah Kota Tomohon telah membentuk tim untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Proses vaksinasi hewan di Kota Tomohon dikatakannya sementara dilakukan pihaknya dan beberapa kelurahan sudah dilakukan vaksinasi terhadap ratusan hewan, namun meminta masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan dengan cara mengikatnya dan mengawasinya bila sedang di luar ruangan.

“Rabies 99 persen fatal namun 100 persen dapat dicegah. Jika digigit anjing yang diduga rabies harus langsung memeriksakan diri sehingga bisa ditangani dan menerima Vaksin Antirabies. Rabies haruslah dihindari dengan mengenal lebih dalam ciri-ciri hewan yang telah terinfeksi agar kita tidak tertular sehingga bebas dari rabies,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version