Mantap!!! Kawal Tomohon 25 Kursi, ‘Rombongan Besar’ Sambangi KPU RI

Tomohon, CAKRAWALA – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada Pemilu 2024 mendatang sangat berpotensi mengalami penambahan dari awalnya 20 menjadi 25.

Ini menyusul jumlah penduduk di Kota Bunga yang diperkirakan telah berada di atas 100.000, dimana angka tersebut memenuhi syarat sebagaimana bunyi Pasal 191 ayat 2 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 orang sampai dengan 200.000 memperoleh alokasi 25 kursi.

Guna mengawal dan mewujudkannya, rombongan besar yang terdiri dari empat tim yakni Pemerintah Kota Tomohon, Pimpinan DPRD Kota Tomohon, KPU Kota Tomohon, KPU Provinsi Sulut menyambangi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (23/08/2022).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE mengatakan, audiensi ini kaitannya dengan kesiapan Pemilu 2024 dan koordinasi penambahan kursi anggota DPRD Kota Tomohon.

“Saat ini Pemkot Tomohon bersama KPU Provinsi Sulut, KPU dan DPRD Kota Tomohon bersinergi memperjuangkan untuk Tomohon di Tahun 2024 sudah bisa mendapatkan 25 kursi di DPRD dengan adanya ketambahan penduduk 101.221 ribu,” tuturnya didampingi Ketua DPRD Djemmy Sundah SE bersama Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ronald Kalesaran SE, Plt Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP, Yessy Momongan dan Salman Saelangi dari KPU Provinsi serta Komisioner KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP.

Komisioner KPU RI August Mellas dan Idham Kholik menyambut baik kedatangan Tim dari Tomohon dipimpin langsung wali kota dimana menurutnya baru ini pemerintah kota, pimpinan DPRD, Komisioner KPU Provinsi dan Kota bersama-sama datang memperjuangkan untuk penambahan kursi di DPRD.

“Kami akan merealisasikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan yang terpenting data tersebut sudah dikonsolidasikan dengan data Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil,” tuturnya.

KPU RI mengapresiasi Pemkot Tomohon karena sangat concern mensuport KPU Tomohon, salah satunya dengan komitmen wali kota yang begitu responsif menuntaskan proses hibah tanah bangunan KPU Kota Tomohon lewat pengurusan sertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version