Ladys Turang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Kamasi

CAKRAWALLA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2021 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kelurahan Kamasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus laporan pelaksanaan kegiatan dari Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Jumat (05/03/2021).

Maksud dan tujuan sosialisasi adalah Pemkot Tomohon mempunyai tanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkan.

Perda ini sangat penting karena bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Hadir sebagai narasumber anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang SE, Kepala BPBD Kota Tomohon Robby Kalangi SH MM dan dihadiri masyarakat Kelurahan Kamasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version