Tomohon, CAKRAWALA – Kurang dari 1×24 jam, Polsek Sonder di bawah pimpinan Ipda Muhammad Syarif Subarkah STrK berhasil membekuk MM alias Melki, terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayahnya.
Kasus tersebut berawal dari adanya laporan pada 13 April 2022, dimana pelapor merasa kehilangan satu unit kendaraan bermotor roda dua saat parkir di halaman rumah sakit yang ada di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.
Tim gabungan personel Polsek Sonder dipimpin Kanit Reskrim Aipda Only Yosep selanjutnya melakukan penyelidikan, salah satunya dengan melihat rekaman CCTV serta mengambil keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil rekaman CCTV, tim selanjutnya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga yang telah terindentifikasi saat melakukan aksinya. Upaya yang dilakukan pun tak sia-sia, dimana pada keesokan harinya terduga berhasil diamankan di Desa Suluun I Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan beserta kunci kontak kendaraan roda dua.
“Hasil pengembangan dan pengakuan, dia mengakui perbuatannya dan barang buktinya disembunyikan di Perkebunan Desa Kauneran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sonder bersama terduga pelaku untuk proses lanjut,” terang Kapolsek Sonder.