Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kota Tomohon sebanyak 78.510 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh mengatakan jumlah DPSHP tersebut lebih sedikit atau berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 78.198 pemilih.
“Jumlah DPSHP dari DPS berkurang 312 pemilih. Penurunan karena di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) sebab pindah domisili, pemilih ganda dan meninggal dunia,” kata Albertien Pijoh, Minggu (14/05/2023).
Dari DPSHP yang telah ditetapkan melalui rapat pleno pada Kamis 11 Mei 2023, pemilih laki-laki berjumlah 39.046 dan pemilih perempuan 39.152.
“Jumlah TPS 301 tersebar di 5 kecamatan dan 44 kelurahan,” bebernya.
Dia menambahkan, jumlah pemilih dinamis sehingga sangat memungkinkan terjadi perubahan.
“Dinamis artinya masih ada kemungkinan akan berubah. Hanya saja untuk perubahannya bertambah atau berkurang itu akan dilihat nanti,” pungkasnya kepada media ini.