KPU Tomohon Gelar Pleno Penghitungan Suara

CAKRAWALLA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 tingkat Kota Tomohon untuk Gubernur/Wakil Gubernur Sulut, serta Walikota/Wakil Walikota Tomohon, (14/12/2020) di Grand Master Hotel Tomohon.

“Sesuai dengan tahapan dilaksanakan rekapitulasi tingkat Kota Tomohon. Rekapitulasi ini sebagai bagian validnya data hasil pemilihan. Rekapitulasi di tingkat PPK atau tingkat kecamatan di 5 Kecamatan sudah dilaksanakan.”

“Hari ini sesuai ketentuan tahapan peraturan tentang program dan jadwal, maka kita akan melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota dalam hal ini kota Tomohon,” ujar Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP.

Selanjutnya, Lasut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kota Tomohon beserta penyelenggara dari KPU dan Bawaslu, PPK, PPS, KPPS, Pengawas Kecamatan maupun Kelurahan, hingga pelaksanaan tanggal 9 Desember 2020 dapat dilalui dengan aman dan damai.

“Terutama kita semua sadar akan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi covid19. Jadi ini perlu kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada masyarakat Kota Tomohon,” kata Lasut.

Selanjutnya dilakukan tahapan rekapitulasi dengan peserta Bawaslu, saksi paslon dan PPK yang melaporkan secara bergilir mengingat prokes akibat covid19, yang dipimpin Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth ST didampingi Stenly Kowaas SP, Albertien V Pijoh SE dan Jaxobus A Wowor SH, serta Sekretaris KPU Tomohon Stella Sompe SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version