CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020-2040.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL, Rabu (20/01/2020).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon juga dirangkaikan dengan Pembentukan Kembali Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan.
Adapun Ketua Pansus Ranperda tentang RTRW Kota Tomohon Tahun 2020-2040 dipercayakan kepada James Kojongian sementara Pansus Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan bakal dipimpin Pansus Donald Pondaag. (*)