CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE membuka Rapat Pembahasan Mekanisme Penginputan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD di ruang sidang Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar dibahas dan diperjuangkan pada RAPBD.
Pokir berasal dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD ketika melakukan reses di dapil masing-masing.
“Kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkap Sundah Jumat, (19/03/2021).
Turut hadir dalam rapat wakil ketua bersama anggota DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Daniel Pontonuwu bersama jajaran dan para pendamping di Sekretariat DPRD Kota Tomohon.