Ketidakpatuhan Pembayaran BPHTB Jadi Perhatian di Rapat Pemeriksa Pajak Daerah

Tomohon, CAKRAWALA – Peran tim pemeriksa pajak daerah sangat  penting bagi Pemkot Tomohon terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan peningkatan ini pemerintah dapat mendorong peningkatan pembangunan di daerah Kota Tomohon semakin baik kedepannya.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME saat membuka Rapat Tim Pemeriksa Pajak Daerah, Kamis (06/10/2022).

Dijelaskannya, menurunnya realisasi PAD disebabkan tingkat kepatuhan yang masih rendah dan semakin diperparah dengan belum adanya tindakan tegas pemberian sanksi atas ketidakpatuhan wajib pajak sampai saat ini.

“Menurunnya realisasi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan akibat ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar sesuai dengan tarif yang berlaku. Kemudian ketidakpatuhan wajib pajak yang telah melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan tetapi tidak melaksanakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB sehingga menimbulkan piutang pajak. Juga pajak reklame yang terutang akibat ketidakpatuhan wajib pajak untuk membayar kewajiban perpajakannya,” ujar Roring.

Ketidakpatuhan ini menurutnya mengakibatkan kurang terima penerimaan pajak yang menyebabkan kerugian bagi daerah. Untuk itu, besar harapan kami kepada tim pemeriksa pajak daerah untuk dapat mengevaluasi hal hal tersebut.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan pajak daerah ini, kami meyakini kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar karena daerah dapat menyesuaikan pendapatannya sejalan dengan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah dalam membayar kewajiban perpajakannya,” tutur Edwin Roring.

Hadir dalam rapat ini, unsur Forkopimda, mewakili Kapolres Tomohon Kanit Tipikor Hanny Montolalu, mewakili Kajari Tomohon Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Natalia Rungkat SH dan Kasubag Sidik Muhamad Alfikri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version