oleh

Kandouw Kepada Sekda: Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Tidak Selaras

“Belum lagi hubungan horizontal hubungan antara eksekutif dan legislatif. Seorang sekretaris harus mampu menjembatani ini. Tugas sekretaris kabupaten dan kota harus objektif, harus rasional termasuk hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah serta harus mampu memberi pencerahan-pencerahan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rapat Pansus Ranperda RTRW, Menuju Struktur dan Pola Ruang Yang Tepat Untuk Tomohon

Sekretaris daerah diingatkannya agar memperhatikan penanggulangan stunting yang adalah masalah internasional, global warming, energi terbarukan, penanggulangan-penangulangan tematik sekarang yakni penangulangan Covid-19.

Komentar