Kaling dan Wakaling Baru di Tomohon Resmi Bertugas

CAKRAWALLA – Kepala Lingkungan (Kaling) dan Wakil Kepala Lingkungan (Wakaling) yang baru di Kota Tomohon resmi bertugas.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan kepala kecamatan serta penandatanganan surat keputusan penetapan dan pemberian insentif kepala lingkungan/wakil kepala lingkungan tahun 2021, Selasa (10/08/2021) bertempat di ruang rapat wali kota.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan arahan bahwa kaling dan wakaling harus memiliki tupoksi dan harus dilaksanakan agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan serta akan mendapatkan smart phone agar mempermudah koordinasi dari atas sampai ke bawah yang intinya untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena kaling dan wakaling termasuk ujung tombak dari pemerintah kota. Untuk tupoksi yang akan disusun nanti harus ada masukan dari camat dan akan ada pembekalan dari wali kota, wakil wali kota, sekda, camat dan lurah,” terang Senduk.

Sementara Lumentut menjelaskan, walaupun SK kaling dan wakaling dari camat tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari wali kota dan untuk kinerja akan diawasi lurah.

“Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik SK akan dievaluasi. Kaling dan wakaling juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan yang ada lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Terhadap mantan kaling dan wakaling yang telah mengabdi selama ini oleh Pemerintah Kota Tomohon akan diberikan piagam penghargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version