Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengolahan Sampah bagi masyarakat Kecamatan Tomohon Utara, Senin 31 Oktober 2023.
Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Keuangan, Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Djon Liuw SPi dengan nara sumber Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA dan Tim Ahli Komisi III DR Ir Yongker Ba’ali MSi.
Dalam pemaparannya, Johny Runtuwene menjelaskan tentang pentingnya ranperda sehingga harus diberikan pemahaman kepada masyarakat lebih khusus masyarakat di Kecamatan Tomohon Utara (TomUt).
“Termasuk didalamnya bagaimana upaya kita menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sehingga harus terus-menerus kita sosialisasikan dulu. Kita beri pemahaman baik didalamnya soal pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.
Dia juga sangat mengharapkan partisipasi dan juga masukan-masukan warga yang mengikuti akan sosialisasi ini sehingga nantinya efektif dan tentu saja kerja sama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Tomohon.