James Kojongian Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 di Kelurahan Woloan Dua

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Woloan Dua.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Jumat (11/02/2022).

Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST dan Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Christofel Manangka SE.

Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan Dua serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version