Tomohon, CAKRAWALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2022 dan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Rabu (14/09/2022).
Dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Sekretaris Daerah Kota Edwin Roring SE ME menyampaikan secara umum postur Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.
Untuk pendapatan daerah dari sebelum perubahan Rp 597.388.995.698 menjadi Rp 611.301.597.183, naik Rp 13.912.601.485.
Kemudian belanja daerah Rp 767.886.675.473 dari sebelum perubahan sebesar Rp 671.114.434.568, naik Rp 96.772.240.905.
Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto mengalami kenaikan sebesar Rp 82.859.639.420 dari sebelum perubahan sebesar Rp 73.725.438.870 menjadi Rp 156.585.078.290.
Jika dibandingkan dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 658.364.614.314 dari sebelum perubahan Rp 651.447.776.939 naik sekitar enam miliar, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 767.644.119.433 dari sebelumnya Rp 657.102.505.782, naik sekitar seratus sepuluh miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp 109.279.505.119.
Komponen penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 113.279.505.119 dimana untuk penerimaan ini bersumber dari pinjaman PEN dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya sementara pengeluaran pembiayaan diperuntukan untuk penyertaan modal daerah di PT BankSulutGo sebesar Rp 4.000.000.000 sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 109.279.505.119 untuk menutupi angka defisit yang didapat dari selisih pendapatan daerah dibandingkan pengalokasian belanja daerah.