Implementasi Penatausahaan SIPD Diharapkan Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelolaan Keuangan

Tomohon, CAKRAWALA – Pemkot Tomohon menggelar Implementasi Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), 13 hingga 15 Januari 2021 dengan menghadirkan narasumber Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr Drs Horas Pandjaitan MEc Dev.

Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, sejak bergulirnya reformasi di bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah telah terjadi perubahan yang paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban  keuangan daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, maka diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Wakil wali kota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah memenuhi undangan walaupun di masa Pandemi Covid-19 dan kepada utusan masing-masing perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga memperoleh banyak manfaat untuk diterapkan dalam memudahkan pelaksanaan tugas ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version