Fredy Karel Supit Purna Tugas, Ini Plt Camat Tomohon Utara

Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menunjuk Jureyke Pitoy SH MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tomohon Utara (TomUt) menggantikan Fredy Karel Supit SE yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2022.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dimana dalam penjelasannya, selain menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Jureyke Pitoy bakal mulai bertugas sebagai Plt Camat Tomohon Utara sampai dengan adanya pejabat definitf atau sampai dengan 31 Maret 2022.

Sekretaris Kecamatan Tomohon Utara Carley Ruru membenarkan bahwa pihaknya telah menerima akan pemberitahuan tersebut dan langsung menindaklanjutinya kepada para staf.

“Ya, sudah menerima pemberitahuan soal Plt Camat Tomohon Utara dan sudah ditindaklanjuti kepada staf dimana besok akan langsung dilaksanakan rapat usai apel perdana. Tentu kami siap bekerja sama dan melaksanakan koordinasi terkait tugas-tugas ke depan untuk pelayanan publik.,” tuturnya.

Supit sendiri baru dilantik sebagai Camat Tomohon Utara oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menggantikan almarhumah Ir Marthine Irma Mamesah MSi pada 10 September 2021 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version