Februari tak Ada Paripurna di DPRD Tomohon, Samatara dan Dua Ranperda ‘KJ’

Tomohon, CAKRAWALA – Hingga berakhirnya bulan Februari 2023 ini, DPRD Kota Tomohon tak akan menggelar rapat paripurna.

Dengan tidak dilaksanakannya rapat paripurna, sejumlah agenda dipastikan belum dapat ditindaklanjuti alias Kurang Jelas (KJ) seperti kelanjutan Ranperda Perumda dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan yang sudah diajukan ke DPRD.

Kemudian soal nasib Siane Jenny Samatara SE yang hingga kini berstatus demisioner, pasalnya anggota DPRD dari Partai Demokrat ini kepindahannya ditolak oleh Fraksi Restorasi Nurani (RestoRan) usai memutuskan hengkang dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Bukan tidak menerima ya, tapi oleh aturan mengamanatkan untuk tidak bisa melanjutkan itu, untuk menerima perpindahan dari yang terhormat Ibu Siane Jenny Samatara dari Partai Demokrat Fraksi PDI Perjuangan,” ujar Sekretaris Fraksi RestoRan Stanly Wuwung ST.

Meskipun menurut politisi Partai Hanura, Fraksi RestoRan telah melayangkan surat resmi ke Sekretariat DPRD untuk diproses sebagaimana mekanisme dan diperoleh kabar Siane Jenny Samatara akan kembali lagi berlabuh di Fraksi PDI Perjuangan, keabsahannya duduk di fraksi dan komisi mana, serta surat-surat lainnya harus diumumkan lewat rapat paripurna.

Sayangnya, para wakil rakyat ini lebih memilih untuk melaksanakan kunjungan kerja (kunker) baik itu dalam dan luar daerah serta konsultasi dari pada membahas soal ranperda yang sudah diajukan dan nasib rekan mereka.

“Hasil Rapat Bamus seperti itu,” beber Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE saat dikonfirmasi cakrawala.web.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version