DPRD Tomohon Komit Realisasikan Perwako Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon berkomitmen untuk segera merealisasikan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 28 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hali ini  diungkapkan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy J Sundah SE.

Beliau mengatakan pula, Perwako nomor 28 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019. Kami berkomitmen secepatnya direalisasikan menjadi Perda.

Ketua DPRD juga mengungkapkan, bahwa hal ini juga untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara. Dimana dalam pertemuan tersebut Kapolda, Kajari dan Danrem serta Gubernur mendorong untuk secepatnya dibuat Perda.

Dan secepatnya ini akan di Perdakan, agar dalam pelaksanaan di lapangan nanti dapat lebih maksimal. Dimana dalam Perwako tersebut mengatur sejumlah hal seperti kewajiban hingga sanksi bagi masyarakat yang melanggar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version