DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL memimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Kota Tomohon, Selasa (16/06/2020).

Sundah mengatakan, pelaksanaan paripurna ini sudah sesuai dengan hasil rapat oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tomohon 10 Juni 2020 lalu.

Usai mendengarkan penjelasan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, agenda dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon dari wali kota kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, asisten serta kepala perangkat daerah Pemkot Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version