CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL memimpin rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon, Selasa (08/06/2021).
Paripurna diawali dengan penjelasan wali kota dilanjutkan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam paripurna ini didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE dan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.