CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin rapat paripurna mendengarkan penjelasan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021-2051.
Paripurna Senin, (31/05/221) ini diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP yang dilanjutkan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda tersebut.
Selanjutnya, dalam pembentukan panitia khusus (pansus) terpilih Toar Polakitan, Hudson Bogia (wakil), Stanly Wuwung, (sekretaris) dan anggota Prsicilla Tumurang, Donald Pondaag, Jenny Sompotan, Siane Samatara, Julianita Wongkar, Santi Runtu dan Cherly Mantiri SH.
Rapat juga dihadiri para Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, anggota DPRD, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering SH MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Perwira Penghubung Mayor Infantri Vino Onibala, Pj Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.