Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Di tengah penerapan Work From Home (WFH) akibat Pandemi COVID-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tetap mengagendakan sejumlah kegiatan. Sebut saja penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rapat paripurna.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE. “Kami memang sudah mengagendakan pada pekan ada satu penetapan ranperda dan itu sudah kami komunikasikan,” ujarnya.
Selain itu, dikatakannya akan ada pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian LKPj.
“Karena petunjuk dari pemerintah pusat diberikan ruang untuk ditunda sampai dengan 30 April. Apabila tidak ada perubahan, maka itu tetap akan kami laksanakan tentunya dengan protap atau SOP sesuai dengan anjuran pemerintah,” tukasnya.