CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE meninjau hari pertama pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Tomohon, 13 sampai 15 Juli 2021.
Dalam vaksinasi ini, setiap peserta yang akan menerima vaksin harus membawa KTP dan kartu keluarga untuk umur 12 hingga 17 tahun dan harus mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Terpantau, hari ini yang sudah menerima vaksin mencapai 306 sasaran penerima sesuai dengan data dari tim vaksinasi RSUD Anugerah.
Dalam kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes, Kasat Pol PP Kota Tomohon Syske Wongkar SPd dan Lurah Kelurahan Lansot Henny Bororing.