Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menerima kunjungan kerja (kunker) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara di ruang Sidang DPRD, Senin (09/03/2020) dalam rangka menginventarisasi materi RUU dan Pengawasan Undang-Undang sesuai kewenangan bidang tugas komite.
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL menerima kunker dari anggota DPD yang terdiri dari Ir Stefanus BAN Liow MAP, DR Maya Rumantir MA PhD dan Ir H Djafar Alkatiri MM MPDI.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan tanya jawab antara para anggota DPD RI dengan pimpinan anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dipimpin langsung Wali Kota Jimmy Eman SE Ak.
Nampak hadir dalam kegiatan ini para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta para kepala perangkat daerah, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.