CAKRAWALLA – Lewat materi Kebijakan Legislasi Dalam Rangka Memelihara Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2020, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Program Pemeliharaan Keamanan Lingkungan pada Kegiatan Penanganan Konflik Daerah di acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pemilihan Kepala Daeah Serentak tahun 2020, Senin (02/12/2020).
Salus Populi Suprema Lex atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dikatakannya adalah yang paling tepat untuk menggambarkan situasi penyelenggaraan pilkada 2020. Penyelenggaraan agenda dalam situasi Pandemi COVID-19 tentu harus benar-benar disertai berbagai aturan untuk memastikan pelaksanaannya tidak menjadi ancaman pada keselamatan rakyat atau masyarakat.
“Berbagai protokol kesehatan yang ditetapkan harus dijalankan dengan ketat oleh penyelenggara. Di sisi lainnya pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Tomohon harus memastikan dukungan yang maksimal dalam pelaksanaaan seluruh proses pelaksanaan pilkada dan harus memastikan adanya perlindungan yang memadai dan menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat,” bebernya.
Pemerintah dan DPRD Kota Tomohon, ungkapnya, terus berupaya untuk menunjang dan memberi dukungan atas pelaksanaan pilkada selain melalui pemenuhan kebutuhan operasional penyelenggaraan ketentuan perundan-undangan juga melakukan upaya pencegahan dan penularan COVID-19 yang berkelanjutan.
“Saat ini, DPRD Kota Tomohon sementara membahas dan sedang berproses Ranperda inisiatif tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 dan dalam waktu dekat akan ditetapkan. Yang kita harus hadapi saat ini di Kota Tomohon adalah wabah COVID-19 yang makin mengkhawatirkan dimana angka penularannya menunjukkan peningkatan signifikan pada akhir-akhir ini jelang pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” terang Sundah.
Untuk itu kebijakan legislasi yang tepat, kata politisi Partai Golkar, akan memberi dukungan yang optimal bagi berbagai upaya pencegahan dan penanganan sehingga dapat memberi perlindungan bagi masyarakat dari wabah COVID-19 ini. “DPRD Kota Tomohon memberi dukungan dalam kebijakan legislasi,” ujar ketua DPRD. (*)