Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Usai ditetapkan dalam rapat paripurna lalu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Daerah (PPSU) menggelar rapat, Kamis (13/02/2020).
Ketua Pansus James Kojongian ST mengatakan, rapat kali ini mengagendakan pembahasan lanjutan dari ranperda dimana menurutnya sudah memasuki tahap penyelesaian.
“Kita tinggal menuntaskan saja. Dan memang ada anggota baru dalam pansus ini, jadi mereka akan menyesuaikan disamping itu kita membantu mereka untuk memberikan penjelasan tentang ranperda ini,” tutur politisi Tomohon Barat.
Ditambahkannya, salah satu poin dalam ranperda ini adalah terkait dengan jalan-jalan di perumahan. “Jadi pihak pengembang harus menyerahkan asset jalan tersebut kepada pemerintah dan menjadi barang milik daerah sehingga ke depan di dalam penanganannya bisa dibiayai, kalau tidak diserahkan tentu tidak bisa,” ungkapnya.
Hadir dalam rapat ini sejumlah anggota pansus seperti Noldie Lengkong, Toar Polakitan, Donald Pondaag, Ferdianad Turang, Stanly Wuwung, Miky Wenur serta dari perangkat daerah terkait.