Christiany Paruntu Kepada Dinas PMD: Susun Perbup Soal Meweteng

Reporter: Jun Saroinsong | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) soal meweteng di 167 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami bersama staf sejak akhir Desember telah mulai menyusun draft perbup terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa dimana didalamnya meweteng sebagai salah satu pilar penyelenggara sesuai dengan nilai histori dan budaya Minahasa Selatan yang perlu dipertahankan,” kata Hendrie Lumapow, Kadis PMD Minsel.

Dijelaskannya, di dalam Perbup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, bupati tetap berkomitmen menganggarkan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, termasuk Meweteng.

“Walaupun sejumlah kabupaten di Minahasa telah meniadakan keberadaan Meweteng, namun ibu bupati tetap menyediakan anggarannya,” terang Lumapow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version