Untuk diketahui, CEP-SSL beberapa waktu lalu juga sudah menerima formulir B.1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai Golkar dan PAN mengantongi sembilan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara sehingga bisa mengusung pasangan calon pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. (*)
Komentar