oleh

CEP-SSL Terima B.1-KWK Dari DPP Partai Golkar

Untuk diketahui, CEP-SSL beberapa waktu lalu juga sudah menerima formulir B.1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA :  Kepala BPK Perwakilan Sulut Sambangi Pemkab Minsel

Partai Golkar dan PAN mengantongi sembilan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara sehingga bisa mengusung pasangan calon pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. (*)

Komentar