Pemkot Tomohon Belum Bisa Lakukan Penagihan Pajak dan Retribusi, Ada Apa?
Tomohon, CAKRAWALA – Memasuki penghujung Januari 2024 ini, Pemkot Tomohon diketahui belum bisa melakukan penagihan pajak dan retribusi. Hal tersebut sebagai imbas belum ‘fixnya’ Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang ditetapkan akhir November 2023 lalu. Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Friedel…