Caroll Senduk Jawab PU Fraksi Terkait Ranperda APBD 2023

Tomohon, CAKRAWALA – Rapat Paripurna mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi – Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE yang didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Kamis (03/11/2022).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon atas persetujuannya untuk membahas rancangan peraturan daerah ini ke tahap selanjutnya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua, sehingga kita sekalian diberikan kekuatan, kemampuan terlebih lagi kita semua dianugerahkan kesehatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita pada daerah kita ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan Christo Eman SE, Fraksi PDI Perjuangan oleh Noldie Lengkong dan Fraksi Restorasi Nurani oleh Cherly Mantiri SH yang menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam penjelasannya menyampaikan bahwa garis besar APBD Tahun 2023 pada sektor Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp 645.877.810.000, Belanja diproyeksikan Rp 647.364.210.000 dengan perincian: Pendapatan Asli Daerah Rp 60.251.000.000, Pendapatan Transfer Rp 577.672.713.000, Pendapatan lain-lain sah Rp 7.954.097.000, Penerimaan pembiayaan Rp 15.849.283.640, Pengeluaran pembiayaan Rp 14.362.883.640 dan Pembiayaan netto Rp 1.486.400.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version