BPBD dan Sat Pol PP Tomohon Tidak Libur

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah telah mengeluarkan jadwal Liburan Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2022. Kendati demikian, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tomohon tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Tomohon Hengkie Supit SIP mengatakan, pihaknya tetap akan menurunkan tim selama masa Liburan Lebaran dan Cuti Bersama.

“Ada dua regu dengan total 16 anggota atau satu regu delapan anggota dimana mereka akan bertugas setiap hari menggunakan sistem sift,” tuturnya.

Adapun lokasi yang menjadi titik pengamanan adalah Pos Pam di kompleks Resting Area di Ruas Jalan Tomohon-Manado dimana bersama Balai Jalan akan fokus pada gangguan lalu lintas yang diakibatkan oleh pohon tumbang ataupun tanah longsor.

Hal yang sama juga berlaku untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

“Untuk Sat Pol PP menurunkan enam regu dengan dua sift. Total 18 anggota setiap hari. Tiga regu tiga anggota masing-masing di tiga pos yakni Resting Area, Menara Alfa Omega (MAO) dan Pos Lahendong dimana ini sesuai dengan pembagian pos gabungan dari Polres Tomohon,” pungkas Hengkie Supit yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version