Tomohon, CAKRAWALA – Inspektorat Daerah Kota Tomohon bakal melakukan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kota Tomohon terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, kegiatan ini diawasi langsung oleh Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara.
“Ya. Sebab ada beberapa hal yang memang butuh pendampingan langsung dari Perwakilan BPKP Sulawesi Utara sebagai pembina dan personel yang terlibat dalam penilaian SPIP yakni asesor pemerintah daerah dan Tim Penilaian Mandiri OPD masih terbatas pengetahuannya dalam memberikan penilaian atas tiga komponen SPIP,” ujarnya kepada media ini seraya menambahkan kegiatan ini dalam rangka pemenuhan Korsupgah KPK.
Sekretaris Inspektorat Allan Iwan Hendrik Saeh ST mengungkapkan, ada empat aspek yang dinilai yaitu aset, sumber daya manusia, keuangan dan organisasi.
“Apakah keempatnya sehat, terkendali atau tidak sebab ini akan berujung pada pelayanan publik ke masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, ada beberapa syarat yang dipenuhi dalam penyelenggaraan penilaian ini seperti diikuti 14 OPD dengan sasaran strategis yang sama dan minimal anggaran 40 persen dari total APBD belanja.