6 WN Filipina Jadi Koban, Polres Kepulauan Sangihe Ungkap Tindak Perdagangan Orang

Manado, CAKRAWALA – Enam wanita Warga Negara (WN) Filipina menjadi korban tindak perdagangan orang (human trafficking) sementara empat orang tersangka yang diduga jaringan antarpulau berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Empat tersangka yaitu MBM (51) warga Tabukan Utara, MA (29) warga Manado, SAM (42) warga Subang Jawa Barat dan AN (47) warga Subang Jawa Barat,” ujar Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wolter saat press conference Rabu (27/04/2022).

Kasus tersebut menurut Kapolres terjadi pada Selasa (25/01/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kedua tersangka MBM dan MA membawa enam perempuan WN Filipina ini menggunakan perahu pamo dan berlabuh di Pantai Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara dan selanjutnya dibawa ke Manado menginap di salah satu penginapan kemudian diberangkatkan ke Bandung, Jawa Barat.

“Tiba di Bandung, keenam wanita ini selanjutnya dijemput dan ditampung tersangka SAM dan AN di beberapa rumah kontrakan di Jawa Barat,” beber AKBP Denny Wolter.

Aksi ini terlacak usai aparat kepolisian menerima informasi warga tentang penyelundupan manusia ini pada Minggu (06/02/2022), dimana dari hasil pengembangan berhasil mengamankan enam korban dan empat tersangka yang dibawa ke Polres Cimahi Jawa Barat pada 16 Februari 2022 dan dibawa ke Polres Kepulauan Sangihe.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya satu buah perahu jenis pamo, beberapa handphone, buku rekening bank, lembar bukti print rekening koran dan beberapa lembar boarding pass.

“Para tersangka dikenakan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda maksimal Rp 1,5 miliar dan Pasal 3 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” tutur kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version