oleh

34 Anak Binaan di LPKA Kelas II Tomohon Peroleh Remisi, Satu Bebas

“Selamat Memperingati Hari Anak Nasional, berkaryalah dengan penuh semangat dan raih prestasi setinggi-tingginya. Jadikanlah kegiatan ini sebagai wahana untuk menunjukkan prestasi terbaik kalian. Capailah semua prestasi itu dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan. Tidak ada prestasi dan karya yang besar yang lahir begitu saja. Segalanya memerlukan waktu, membutuhkan proses dan merupakan kerja keras yang tekun dan tabah. Dan akhir kata, kepada seluruh anak, orang tua, masyarakat dan jajaran pemasyarakatan yang saya cintai dan saya banggakan, mari kita sukseskan dan meriahkan kegiatan ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-75 RI, Ketua DPRD Tomohon Bacakan Naskah Proklamasi

Adapun jumlah anak binaan yang memperoleh pengurangan pidana di LPKA Kelas II Tomohon yakni Remisi I: 1 Bulan 22 anak binaan, 2 bulan 4 anak binaan, 3 Bulan 5 anak binaan, 4 Bulan 2 anak binaan. Remisi II: 1 Bulan 1 Anak Binaan. (Keluar dari LPKA tanggal 23 Juli 2024) sehingga total yang memperoleh remisi berjumlah 34 anak binaan.

Turut Hadir, Kepala Kantor wilayah Kemenkumhan Sulut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakata Aris Munandar BcIP SSos MSi, Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Kepala LPKA Kelas II Tomohon Heri Sulistyo BcIP SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon diwakili Kasipidum Andi Fika Saleh SH MH, Plt Kepala LPP Manado Lydia Awoah SH, Kepala Kantor Kementerian Agama diwakili Recky Kaligis SS, Komunitas Ibu Cerdas Indonesia, Kepala SPNF SKB Kota Tomohon Vicke Moningka, pendeta dan ustadz, Kepala Sekolah SMAK Peter&Paul Tomohon Susan Tumimomor, Forum Anak Daerah Kota Tomohon, Perwakilan Orang Tua Anak Binaan, Pejabat Struktural dan Pegawai LPKA Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Anak Binaan LPKA Tomohon.

Komentar